Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Gabungan untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Satuan Samapta Polres Batu Bara bersama personil gabungan intensif melakukan patroli di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., melalui Kanit Pam Obvit IPDA Joko Susilo, pada Rabu, 18 September 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Dijelaskan Kasat Samapta bahwa Patroli ini bertujuan mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pelaksanaan patroli menyasar sejumlah titik rawan, seperti Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Jalinsum Sumber Padi, dan Pintu Tol Lima Puluh, sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
Kegiatan patroli yang melibatkan sejumlah personil seperti Kanit Dalmas AIPTU Jumain, BRIPKA Hendra, dan BRIPTU Cenjuka ini dilakukan menggunakan kendaraan dinas double cabin R4 milik Sat Samapta.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), aksi geng motor, dan begal.
Selain memantau situasi di beberapa titik rawan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan dan mengantisipasi aksi balap liar atau tawuran remaja.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak membiarkan anak-anak pulang terlalu larut malam.
Warga menyambut baik patroli yang dilaksanakan oleh Polres Batu Bara dan berterima kasih kepada Kapolres Batu Bara atas upaya yang telah dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, pungkasnya.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar