Bawaslu Batubara Dirikan Kampung Pengawasan untuk Pilkada 2024 di Desa Pulau Sejuk
BATU BARA - Perisainusantara.com
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara akan mendirikan Kampung Pengawasan, guna memperkuat pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Pendirian ini direncanakan di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datok Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Keberadaan Kampung Pengawasan ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, jujur, dan adil, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ini.
Komisioner KPU Batu Bara Divisi Hukum Pengawasan dan Pencegahan Muksin Khalid, didampingi oleh staf Hari Pranata, mengungkapkan harapan ini kepada media, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya, Kampung Pengawasan akan menjadi wadah untuk membangun suasana pemilihan yang aman dan damai.
“Kita harapkan masyarakat turut menjaga keamanan dan kerukunan, sehingga Pilkada berjalan lancar. Jangan sampai persatuan kita rusak hanya karena perbedaan pilihan politik,” ungkap Muksin.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berita yang tidak jelas sumbernya atau hoaks, serta menghindari praktik politik uang.
Muksin menekankan bahwa sesuai aturan undang-undang dan peraturan Bawaslu, baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenakan sanksi pidana.
“Melalui program ini, kami berharap masyarakat lebih aktif dalam mengawasi tahapan pemilu untuk meminimalkan potensi pelanggaran,” tambahnya.
Dengan dibentuknya Kampung Pengawasan, Bawaslu Batu Bara berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan proses pemilihan yang bersih dan sesuai dengan prinsip demokrasi, pungkasnya mengakhiri.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar