Batu Bara, perisainusantara.com
Mobil berwana Hitam Merek Toyota Rush dengan Plat Merah BK 1023 O parkir persis didepan pintu rumah ruko warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Kamis, (31/10/2024).
Saat pemilik ruko meminta menggeserkan mobilnya, Sontak arogansi sang driver menantang pemilik ruko Duel karena diduga tidak terima mobil plat merahnya digeser.
“Jangan kau parkir didepan pintu rumah orang, mentang-menrang mobil Dinas, Mobil ini punya rakyat, harus memikirkan rakyat juga,” kata Pemilik Ruko.
“Kenapa rupanya, kalau mobil milik rakyat, kenapa rupanya,” jawab Driver.
Pemilik ruko yang juga wartawan Terverifikasi Dewan Pers tidak tinggal diam, dari informasi yang didapat, pemilik mobil Dinas plat merah itu ternyata milik Camat Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Dikonfirmasi kepada Camat Talawi, H. Ilyas, S.Pd. M.Si tentang perintah memakirkan mobil persis didepan pintu rumah warga mengatakan “akan saya tampar”.
“Minta maaf saya, tidak ada saya perintahkan parkir mobil Dinas didepan pintu warga,” kata Camat Talawi.
Usai mengatakan itu, tanpa ada kata maaf langsung dari pemilik sang Toko dari Driver, Mobil Plat Merah Pemerintah Kabupaten Batu Bara langsung tancap gas.
Dari itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Norma Deli Siregar sebagai Jabatan ASN tertinggi harus menindak tegas hal yang mencoreng citra baik Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
Bahkan, jika ada Oknum-oknum yang menggunakan Atribut pemerintah Kabupaten Batu Bara yang arogan seperti Driver Camat Talawi tersebut, harus ditindak tegas. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar