-->

Unit Reskrim Polsek Indrapura Ungkap Pencurian Inventaris SDN 18 Tanjung Mulia

Unit Reskrim Polsek Indrapura Ungkap Pencurian Inventaris SDN 18 Tanjung Mulia, 


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, Kabupaten Batu Bara. 

Berdasarkan laporan yang diterima pada 18 Oktober 2024, petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, yakni Rudi Syahputra (22) dan Surya Ade Saputra (26), pada Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 01.30 WIB.

Kejadian pencurian ini diketahui pada 11 Oktober 2024 saat Kepala Sekolah UPT SD Negeri 18, Edi Junaidi, bersama staf mendapati sejumlah barang inventaris hilang. 

Barang-barang yang dicuri meliputi satu set modem Wifi, dua proyektor, satu printer, dan satu set loudspeaker, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp18 juta.

Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Indrapura mengarahkan kecurigaan kepada dua tersangka yang berasal dari Dusun V Desa Tanjung Mulia. 

Petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah masing-masing dan menemukan barang bukti berupa modem, proyektor, dan printer hasil curian. Kedua pelaku pun mengakui perbuatannya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan pelaku sebelum kasus ini dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, pungkasnya AKP Reynold Silalahi.

(wellas)



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (219) Pemerintahan (107) Pendidikan (140) politik (107) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

SELAMAT PELANTIKAN