-->

Pemkab Batu Bara Gelar Konsultasi Publik Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2024-2029

Pemkab Batu Bara Gelar Konsultasi Publik Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2024-2029



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mengadakan rapat Konsultasi Uji Publik Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAK-KSB) untuk periode 2024-2029. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (22/11/2024) di Aula Kantor Bupati Batu Bara ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi, termasuk Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 91 Tahun 2023 terkait pengelolaan dana kelapa sawit.

Acara ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Kisaran, Camat se-Kabupaten Batu Bara, perwakilan Bank meliputi: Bank Sumut dan BRI, Perusahaan Perkebunan, APKASINDO, serta Kelompok Tani dan Organisasi Lingkungan.

Dalam sambutannya, Asisten I Pemkab Batu Bara, Bambang, yang mewakili Pj Bupati H. Heri Wahyudi Marpaung, menekankan pentingnya sektor perkebunan kelapa sawit berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi masyarakat sambil menjaga kelestarian lingkungan. 

Bambang juga meminta agar perusahaan perkebunan memenuhi kewajiban CSR mereka demi mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.

Henry Marpaung, perwakilan Tim Pelaksana RAD Provinsi Sumatera Utara, menjelaskan bahwa RAD KSB adalah dokumen strategis yang menjadi acuan program pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. 

Dokumen ini terintegrasi dengan RPJMD dan Renstra OPD terkait. Ia menyoroti lima komponen utama dalam RAD KSB, yaitu: Penguatan data perkebunan, Penguatan koordinasi dan infrastruktur ,  Peningkatan kapasitas petani dan percepatan peremajaan kebun ,  Pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta , Pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar produk sawit.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara, Susilawati Ritonga, menambahkan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menyusun dokumen RAK-KSB sebagai dasar hukum yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Batu Bara. 

“Kami ingin memastikan mutu perkebunan sawit di Batu Bara meningkat dengan bibit bersertifikat, pengelolaan lahan yang baik, dan sinergi dengan perusahaan perkebunan,” jelas Susilawati.

Melalui kegiatan ini, Kabupaten Batu Bara diharapkan mampu menjadi penghasil kelapa sawit yang unggul, berdaya saing, dan tetap menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan, pungkasnya Susilawati Ritonga, mengakhiri.

(wellas)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (243) Pemerintahan (110) Pendidikan (146) politik (140) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog


 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum