Propam Polres Batu Bara Razia HP Personel, Pastikan Bebas dari Aplikasi Judi Online
BATU BARA - Perisainusantara.com
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H, S.IK., melalui Kasi Propam IPTU Arianto Sitorus, S.H., melakukan pemeriksaan mendadak terkait dugaan aktivitas judi online pada ponsel milik personel Polres Batu Bara.
Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan usai apel pagi di halaman Mapolres Batu Bara pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasi Propam menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam perjudian online.
"Pimpinan Polres Batu Bara selalu mengingatkan kami agar menghindari aktivitas perjudian, terutama yang berbasis online.
Pagi ini, seusai apel, kami langsung melakukan razia ponsel sebagai bagian dari kegiatan Gaktibplin (penegakan ketertiban dan disiplin) guna menegakkan aturan yang ada," jelas IPTU Arianto.
Dalam apel pagi tersebut, IPTU Arianto juga memberikan arahan agar seluruh personel menjauhi praktik perjudian online sesuai dengan program pemerintah yang tengah digalakkan.
"Kami meminta semua personel untuk mengeluarkan ponsel mereka agar dapat diperiksa," tambahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut nomor STR/565/III/WAS.2.1/2024, tertanggal 29 Maret 2024, yang menginstruksikan pelaksanaan Gaktibplin terkait judi online.
Kasi Propam IPTU Arianto Sitorus, S.H melakukan pemeriksaan ponsel milik seluruh personel Polres Batu Bara dari berbagai fungsi satu per satu.
Memeriksa aplikasi yang terinstal, termasuk riwayat penelusuran pada browser Google Chrome.
Hasil Pemeriksaan: Berdasarkan pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan aplikasi judi online pada ponsel milik personel Polres Batu Bara, pungkasnya IPTU Arianto Sitorus, S H mengakhiri
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar