Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas Penanggulangan Bencana dan Propemperda 2025
BATU BARA - Perisainusantara.com
DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Penanggulangan Bencana dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Batu Bara Rabu (06/11/2024) dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, antara lain Wakil Ketua DPRD Kab. Batu Bara Ismar Khomri, SS, PJ Bupati Kab. Batu Bara yang diwakili oleh Asisten II, Drs. Bambang Hadisuprapto, MM, serta perwakilan Sekwan DPRD yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Azhar, S.Pd., M.Pd.
Selain itu, seluruh anggota DPRD, perwakilan OPD, dan unsur Forkopimda juga turut hadir dalam rapat ini.
Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, termasuk rapat-rapat pendahuluan, diskusi internal, rapat bersama OPD pengusul, serta kunjungan kerja untuk mendapatkan referensi dari daerah lain yang telah menerapkan Perda terkait, Pansus akhirnya menyelesaikan laporan final.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat perubahan signifikan pada rancangan perda, yakni dari awalnya 54 pasal dan 131 ayat menjadi 60 pasal dan 152 ayat. Dengan perubahan tersebut,
Pansus menyimpulkan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sudah siap untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.
( Sumber: Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar