Satres Narkoba Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Satu Keluarga Pengedar Narkoba
BATU BARA - Perisainusantara.com
Polres Batu Bara, melalui Satres Narkoba, berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan satu keluarga.
Penangkapan ini diumumkan pada Senin (25/11/2024) di halaman Mapolres Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Salah satu tersangka terakhir yang ditangkap adalah Nurhasanah Hasibuan (23), yang diringkus di Jalan Lintas Sumatera, Desa Medang Deras. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, mengungkap bahwa penangkapan Nurhasanah merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
"Dari penyelidikan, kami lebih dulu menangkap tiga tersangka lain, yaitu Ibrahim Hasibuan (abang), Iwan Hasibuan (adik), dan tunangannya, M Afandi," jelas AKBP Taufiq.
Nurhasanah sendiri ditangkap dengan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu. Dari pengakuannya, ia mengaku telah mengedarkan sekitar 1,4 kilogram sabu-sabu di wilayah Batu Bara.
Saat ini, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Dalam periode 21 Oktober hingga 25 November 2024, Polres Batu Bara mencatat keberhasilan menangkap 45 tersangka kasus narkoba.
Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya adalah pengedar, termasuk empat wanita. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi, pungkasnya Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H , S.I.K.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar