Batubara, perisainusantara.com
Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Batubara teguh memperjuangkan para pelaku usaha mikro, kecil dan Menengah (UMKM) pesisir pantai, di kancah lokal, regional hingga nasional.
Di acara Rembuk pangan nasional 2024, KNTI Batubara persentasikan hasil olahan ibu-ibu pesisir pantai dari kesatuan perempuan pesisir Indonesia (KPPI) Batubara, berupa sambal kepah serai, rendang kepah serai, dan belacan hasil olahan rumahan ibu-ibu nelayan.
"Produk dari ibu-ibu KPPI yang kita bawa adalah sambal kepah, rendang kepah derai, dan belacan yang sudah dikemas dengan baik. Dan produk ini disambut baik oleh kementerian UMKM RI melalui staf ahlinya, dan pada dasarnya pemerintah mendukung produk yang dihasilkan oleh masyarakat pesisir pantai ini, responnya juga bagik,"kata Arwan Syahputra, Ketua Kesatuan Pelajar pemuda, mahasiswa pesisir Indonesia (KPPMPI) Batubara, kamis (12/12).
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga mengapresiasi produk asal UMKM Asal Batubara ini, menurutnya sambal kepah dan rendang kepah adalah makanan ciri khas masyarakat pesisir. "Insyaa Allah nanti kita ke Batubara,"ujarnya Riza Damanik, singkat.
Dilokasi yang sama, ketua KNTI Batubara Amirtan, fokus memperbaiki sarana yang dibutuhkan dalam pengolahan umkm masyarakat nelayan tradisional. Peluang-peluang ini terus dibaca KNTI, untuk membantu masyarakat nelayan.
"Apakah dari pemerintah, perusahaan dan nanti kita bakal buat terobosan dari masyarakat. Dan saya sudah sampaikan secara detail pada DPP kondisi nelayan kita, kebutuhan, dan program kedepan, mudah-mudahan banyak jalan, dan komitmen kita laut adalah jalan kesejahteraan,"pungkasnya.
Untuk diketahui, Rembuk pangan pesisir 2024 digagas oleh DPP KNTI, yang mengundang berbagai akademisi, praktisi, dan pemerintah pusat melalui kementerian, badan terkait pangan, dan juga Badan usaha milik negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh DPD KNTI Se-Indonesia, dan juga badan otonom lainnya seperti KPPI, dan KPPMPI.
Penulis : Heri Gunawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar