Pelaku Pembobolan Rumah Dinas Gereja di Batu Bara Diringkus Polisi
BATU BARA - Perisainusantara.com
Seorang pria berinisial IHS (23), warga Kecamatan Air Putih, berhasil diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Indrapura terkait kasus pencurian di rumah dinas Gereja GPDI Immanuel Cinta Damai, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 11.27 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban dan bukti di lapangan.
Kejadian ini terungkap ketika Ramlan Manurung (60), pendeta yang menghuni rumah dinas tersebut, kembali pada Sabtu (23/11) setelah meninggalkan rumah selama enam hari.
Saat tiba, ia mendapati pintu belakang terbuka, atap dapur rusak, dan jendela samping terbuka.
Sejumlah barang berharga raib, di antaranya lima pasang sepatu, tiga dandang, tiga kuali, kompor gas, dua tabung gas 3 kg, tiga bilah parang, 20 kg beras, serta uang persembahan Rp 2 juta. Total kerugian mencapai jutaan rupiah.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan IHS di Dusun II, Desa Kampung Kelapa. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya, Ronald Siringo-ringo, yang sudah lebih dulu ditangkap.
Dari penggeledahan di kontrakan Ronald, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang sesuai dengan laporan kehilangan, seperti sepatu, peralatan dapur, dan parang.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik sedang melengkapi berkas sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami terus berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan tindak kejahatan ke pihak berwajib,” ujar AKP Reynold Silalahi.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar