-->

126 Desa di Batu Bara Rampungkan SPj, Dana Desa 2025 Capai Rp130 Miliar

126 Desa di Batu Bara Rampungkan SPj, Dana Desa 2025 Capai Rp130 Miliar


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Kabupaten Batu Bara terus mencatat kemajuan dalam penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPj) Pemerintahan Desa Tahun 2024. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Zamzami Elwadif, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 126 dari total 141 desa, atau sekitar 90%, telah menyerahkan laporan SPj mereka. Hal ini disampaikan Zamzami kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (14/01/25).

"Kami terus mengingatkan para Kepala Desa agar seluruh SPj bisa diselesaikan paling lambat akhir Januari 2025," ujar Zamzami. Ia menegaskan, keterlambatan penyelesaian SPj dapat berdampak pada tertundanya pencairan dana desa di tahun anggaran berikutnya.

Zamzami juga mengungkapkan total alokasi dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Batu Bara mencapai Rp130,6 miliar. Namun, ia menjelaskan bahwa besaran dana yang diterima masing-masing desa bervariasi, bergantung pada sejumlah kriteria.

"Dari total 141 desa, ada 36 desa yang mendapatkan alokasi lebih dari Rp1 miliar. Sementara itu, desa dengan alokasi terkecil adalah Desa Perkebunan Kuala Gunung dan Desa Perkebunan Limau Manis, masing-masing menerima Rp586 juta dan Rp590 juta. Hal ini disebabkan karena keduanya merupakan desa murni perkebunan," jelas Zamzami.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengalokasian dana desa mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024. Peraturan ini juga mengatur persyaratan yang harus dipenuhi desa untuk mendapatkan dana tersebut.

Beberapa syarat yang wajib dipenuhi, antara lain, pengesahan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan, Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa, Rencana Penggunaan Dana (RPD), dan Surat Pernyataan Kesanggupan dari Kepala Desa.

Zamzami berharap seluruh Desa di Batu Bara dapat segera melengkapi persyaratan agar Dana Desa tahun 2025 dapat segera disalurkan tanpa kendala, pungkasnya Kadis PMD Kab. Batu Bara Zamzami Elwadif, mengakhiri.

(wellas)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (14) Organisasi (256) Pemerintahan (120) Pendidikan (149) politik (151) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog




 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum