BP. POM Harus tangani Ilegal Produk Daur Ulang Makanan Kaleng Manusia dan Cat Food (Makanan Kucing) Oleh PT.Medan Canning .
MEDAN - Perisainusantara.com
Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BP.POM ) harus menindak keras PT. Medan Canning yang berada di jalan Pulo Kangean KIM 1 Medan ( 15/1/2025 ) .
Di duga kuat PT.Medan Canning selain memproduk makanan Manusia yang sudah kadaluarsa diolah jadi produk baru lagi dan juga mengelola secara diam-diam makanan Hewan (Cat Food/ ex. Payet )
Hal tersebut terungkap setelah salah seorang mantan karyawan PT. Medan Canning membeberkan perihal pekerjaan yang di lakukannya saat bekerja di Perusahaan yang di tangani Yandy sebagai General Manager perusahaan tersebut, karena sudah di PHK Sepihak .
Sumber informasi yang enggan di sebut namanya menjelaskan " Kalau dirinya mendapat perlakuan tidak baik saat melakukan aktifitas kerjanya sehari-hari di Perusahaan tersebut dengan diharuskan bekerja yang biasa dikerjakan 5 oleh Orang, kini ia kerjakan sendirian, Tidak hanya itu, dirinya juga pernah disuruh bekerja untuk Produksi makanan Kucing yang di beri Label Cat Food dan di Duga Tidak ada izin memproduksi Olahan makanan untuk binatang.
Kalau makanan kucing itu bahannya dari Darah Ikan tuna di campur Jeli juga ikan ikan tamban , Ada juga olahan bahan ikan yang sudah kadaluarsa di campur dengan ikan baru untuk di jadikan makanan kaleng untuk dipasarkan kembali , itu sudah pernah saya kerjakan di Perusahaan PT Medan Canning dan informasinya Makanan kucing tersebut di import ke luar negeri . Jelas ( H ) yang ingin tidak di ketahui namanya .
Aktifis Masyarakat Drs. Hengky Harahap menegaskan " BP.POM Harus menindak keras dan segera menutup Industri yang melanggar aturan Pengelolahan bahan makanan seperti di Duga PT.Medan Canning melakukannya . Hal ini tidak bisa kita biarkan " tegas Hengky .
Amatan Media saat ini . Bukan saja bermasalah atas kerja paksa dan Putusan Kerja Sepihak yang telah di beritakan media masa akhir tahun 2024 lalu, namun gugaan keras Pelanggaran Pengelola bahan makanan Kaleng Cat Food juga telah di langgar oleh PT.Medan Canning tersebut
( boim ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar