Polres Batu Bara Dukung Program Ketapang Polri, Lakukan Pendataan Lahan Jagung Serentak
BATU BARA – Perisainusantara.com
Dalam rangka mendukung program pemerintah dan arahan Gugus Tugas Ketahanan Pangan (Ketapang) Polri, Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pendataan lahan untuk penanaman jagung serentak di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari target 100 hari kerja pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk manajemen PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU). Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan dalam program penanaman jagung.
Pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 15.00-16.30 WIB, personel Polres Batu Bara bersama pihak PT PSU melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan di Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pejabat Polres Batu Bara, di antaranya:
Kabag SDM Polres Batu Bara, D. Harahap, S.H , Kasat Reskrim, AKP Dr. Enan H. Daulai, S.H., M.H , Kasat Binmas, AKP Sutari , Kasubdalpers SDM, AKP P. Tamba, S.H., M.H , Kanit Tipiter, IPDA Doni Irawan, S.H., M.H , KBO Sat Binmas, IPDA WB Ginting.
Dari pihak PT PSU, hadir Manager Ulul Azmi, A.Md., Asisten Muhammad Fadillah, S.P., serta KTU Ngadino.
Dalam koordinasi tersebut, pihak PT PSU menyampaikan bahwa tindak lanjut terkait pemanfaatan lahan akan menunggu keputusan dari pimpinan perusahaan. Polres Batu Bara memastikan bahwa segala persiapan dan komunikasi akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan program ini.
Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa keterlibatan Polres dalam program Ketapang Polri ini adalah wujud nyata dukungan dan komitmen terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan, khususnya melalui pemanfaatan lahan-lahan produktif untuk penanaman jagung, pungkasnya Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar