Unit Reskrim Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Air Putih
Batu Bara – Perisainusantara.com
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Manahan Siregar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial RN (42), seorang nelayan asal Desa Lalang Sunge Padang, Kecamatan Medang Deras, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
Kronologi Kejadian, Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 03.40 WIB di Dusun Asoka, Desa Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Korban, M. Yasin Saragih (51), warga Dusun Sawo II, Kelurahan Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi BK 2049 GW setelah aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura. Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/3/I/2025/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Proses Penangkapan, Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi Subur Joni Lokot (68), tim Reskrim Polsek Indrapura akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka diamankan di sebuah bengkel di Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Saat diinterogasi, RN mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawanya ke Polsek Indrapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sejumlah langkah yang akan dilakukan meliputi:
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan pelaku , Penyitaan barang bukti , Penggelaran perkara tahap awal , Proses hukum hingga pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Dengan keberhasilan ini, Polsek Indrapura menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar