Demo Memanas, Karyawan PT Medan Canning Akan Laporkan Dugaan Perbudakan ke Polda Sumut
Medan – Perisainusantara.com
Puluhan karyawan PT Medan Canning yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak menggelar aksi demonstrasi bersama LSM Penjara. Aksi yang berlangsung panas pada Rabu (12/2/2025) itu berujung pada ancaman pelaporan dugaan perbudakan ke Polda Sumatera Utara.
Konflik ini bermula dari kebijakan PHK yang dilakukan PT Medan Canning terhadap puluhan karyawannya tanpa adanya kesepakatan kedua belah pihak. Para pekerja yang rata-rata telah mengabdi lebih dari 30 tahun menuntut hak mereka sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Namun, pihak perusahaan berpegang pada peraturan internal yang dianggap telah disepakati bersama.
Dinas Ketenagakerjaan telah empat kali memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan para pekerja, namun tak kunjung menemukan solusi. Ketidakjelasan nasib inilah yang kemudian mendorong karyawan untuk turun ke jalan, menuntut hak-hak mereka yang selama ini belum dipenuhi oleh perusahaan.
Dalam aksi yang digelar di depan gerbang PT Medan Canning, para karyawan mengungkap berbagai dugaan praktik perbudakan yang mereka alami. Beberapa di antaranya adalah kerja bongkar muat yang dilakukan oleh ibu-ibu berusia di atas 45 tahun, beban kerja berlebih di mana pekerjaan lima orang harus ditangani satu orang, hingga lembur dua jam tanpa bayaran.
Selain itu, tunjangan yang diberikan perusahaan juga dinilai sangat minim, yakni uang makan hanya Rp. 4.000 dan uang transport Rp. 2.000. Bahkan, keterlambatan lima menit saja bisa berujung pemotongan gaji sebesar Rp20.000.
Tidak hanya berdemonstrasi di depan perusahaan, para pekerja juga mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan untuk mencari keadilan. Namun, hasil pertemuan tersebut masih bersifat sementara, dengan keputusan bahwa para karyawan harus mengumpulkan data lebih lanjut sebagai bahan investigasi Disnaker sebelum mengambil tindakan terhadap PT Medan Canning.
Kuasa hukum para pekerja, Hj. Tri Atnuari, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti di sini. “Kami akan terus menggelar aksi hingga tuntutan para pekerja dipenuhi.
Selain itu, kami juga akan melaporkan dugaan perbudakan ini ke Polda Sumut serta meminta perlindungan ke DPRD Medan dan Sumatera Utara. Jika tak ada solusi, kami siap mengadu langsung ke Presiden Prabowo untuk mencari keadilan,” tegasnya.
Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang mencerminkan eksploitasi pekerja masih terjadi. Para karyawan berharap ada langkah tegas dari pemerintah untuk menindak perusahaan yang diduga melanggar hak-hak tenaga kerja.
(boim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar