-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Tanjung Tiram

Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Tanjung Tiram


Batu Bara – Perisainusantara.com

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan modus membobol rumah. 

Pelaku, yang diketahui bernama Suheri alias Ewe (25), ditangkap atas dugaan pencurian yang terjadi di Lorong Bunga, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Aksi Pembobolan Terungkap

Kasus ini bermula pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban, Zunita Sari Tanjung (34), yang tengah berada di toko, mendapat kabar dari warga bahwa rumahnya telah dibobol. Saat tiba di lokasi, ia menemukan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan beberapa barang berharga raib, termasuk dua lemari hias, pintu besi, pintu belakang, serta kitchen set.

Saat mencoba mencari keberadaan barang-barangnya, korban mendapat informasi dari seorang warga bernama Suparno, yang menyebut bahwa pelaku pencurian adalah Suheri alias Ewe.

Pelaku Diringkus Tanpa Perlawanan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Bagan Dalam.

Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin IPDA Syahputra M Hasibuan segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Suheri mengakui perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Proses Hukum Berlanjut

Polsek Labuhan Ruku kini tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti sebelum kasus ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga keamanan di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas pelaku tindak kriminal guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, pungkasnya mengakhiri.

(wellas)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) Kesehatan (14) Organisasi (271) Pemerintahan (128) Pendidikan (151) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (107)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum