Bupati Batu Bara Paparkan LKPJ 2024 dan Usulkan Ranperda Insentif Investasi
Batu Bara – Perisainusantara.com
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara di Lima Puluh, Senin (24/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
LKPJ ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2024. Selain sebagai bahan evaluasi bagi DPRD, laporan ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program yang telah disepakati bersama legislatif.
Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam paparannya, Bupati Baharuddin menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp1.315.883.382.650,63. Rincian pendapatan tersebut terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp186.075.830.273,63 , Pendapatan Transfer: Rp1.112.878.056.387 , Pendapatan lain-lain yang sah: Rp16.929.495.990
Sementara itu, belanja daerah tahun 2024 diarahkan agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan program yang dijalankan. Dari target belanja sebesar Rp1.343.185.299.386, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp1.286.683.521.452,43.
Selain menyampaikan LKPJ, Bupati Baharuddin juga memaparkan Nota Ranperda terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Batu Bara. Kebijakan ini dirancang sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019.
"Peraturan daerah ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Batu Bara," ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara semakin meningkat dan visi mewujudkan "Batu Bara Bahagia" dapat tercapai.
Melalui LKPJ dan Ranperda ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi anggaran serta mendorong investasi guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar