DPD LSM PENJARA Minta kepada Wali kota Medan dan Kecamatan Medan Deli , Gugurkan Dedi Susanto menjadi 2 Priode Kepling 2 Mabar Hilir
Medan - Perisainusantara.com
Terkait banyak nya permasalahan Hukum yang di lakukan Dedi Susanto Kepala Lingkungan 2 Kel. Mabar hilir Kec. Medan Deli , Kota Medan . Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Penjara .Sumut . Meminta Wali Kota dan Camat Medan Deli Pecat Kepling 2 Mabar hilir . Medan ( 16/3/2025 ).
Di Duga Telah mengedarkan Surat Keterangan Tanah Palsu dan Sudah terlapor dalam Pengaduan masyarat tentang adanya upaya merekayasa Penjualan lahan tanah masyarakat .
Hal tersebut Juga telah di beritakan oleh sebuah Pemberitaan Online , Tentang Di duga membuat surat hak milik Palsu .
Keterkaitan dirinya pun Tentang hubungan masyarakat tidak terlalu baik di karenakan jarang melakukan upaya Kantibmas kepada hal negatif di lingkungannya , Peredaran Narkoba dan tawuran sering kali terjadi di lingkungan tersebut. Membuat mosi tidak percaya terhadap masyarakat .
Ketua DPD LSM PENJARA Hj. Tri Atnuary SH. M. Hum .mengungkapkan " Segera Gugurkan pendaftaran kembali untuk menjadi Kepala lingkungan 2 Dedi Susanto karna tidak berkompeten dalam Melayani masyarakat dan Mengajas manfaat kan Kepling menjadi Mafia tanah serta tidak Melayani permasalahan Masyarakat dengan baik .
Kami sendiri dari LSM Penjara sudah mengantongi Data tentang Kenakalan Kepling 2 Mabar hilir dan nantinya akan kita proses secara hukum . Tegas Hj. Tri .
Masyarakat sekitar ( M ) mengatakan " memang kepala lingkungan kami kurang dalam pengayoman nya kepada masyarakat , sulit di temui , untuk urusan Bantuan sosial pemerintah pun selalu tidak tepat sasaran , banyak orang miskin yang tidak dapat namun yang di dulukan selalu keluarganya saja . Jelas masyarakat Lingkungan yang kecewa dengan Kepling Dedi.
(boim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar