Ketua TP PKK Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Medan – Perisainusantara.com
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batu Bara, Ny. Henny Heridawaty Baharuddin, resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Kamis (13/3/2025).
Tak hanya menjabat sebagai Ketua TP PKK, Ny. Henny juga dipercaya sebagai Pembina Posyandu serta Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Batu Bara. Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda besar TP PKK Sumut, di mana sebanyak 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda kabupaten/kota dilantik secara serentak.
Dalam sambutannya, Ny. Kahiyang Ayu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh instansi terkait agar program PKK dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Ia juga mendorong kabupaten/kota untuk lebih aktif dalam mempromosikan produk lokal, termasuk keterlibatan pengrajin dan industri wastra dalam pameran berskala nasional hingga internasional.
"Kita harus bekerja sama untuk mendukung pembangunan Sumatera Utara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PKK berperan penting dalam menata, memberdayakan, dan mendayagunakan Posyandu agar semakin optimal," ujar Ny. Kahiyang.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution turut menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa PKK adalah organisasi terbesar di Indonesia karena keberadaannya yang menyentuh hingga tingkat rumah tangga.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program PKK sangat bergantung pada dukungan dari pemerintah daerah, stakeholder, BUMN, BUMD, serta mitra kerja lainnya.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh 32 kepala daerah bupati/wali kota, Wakil Gubernur Sumut Surya beserta istri Titiek Sugiharti, Pj. Sekda Sumut M. Armand Effendy Pohan beserta istri Yulia Effendy Pohan, pimpinan OPD se-Sumut, serta kader PKK, DWP, dan Posyandu.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar