-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

PD. IWO Batu Bara Desak Kapolres Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Aniaya Wartawan

PD. IWO Batu Bara Desak Kapolres Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Aniaya Wartawan


Ketua IWO Kabupaten Batu Bara

Batu Bara – Perisainusantara.com 

Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara mengecam keras dugaan tindakan arogansi dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Unit PPA, Aipda HG, terhadap seorang wartawan. 


Korban penganiayaan Taufik

Ketua IWO Batu Bara, Darmansyah, menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

“Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya anggota Polri mengedepankan etika dan profesionalisme, bukan justru bertindak arogan hingga melakukan kekerasan. 

Kami mendesak Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, untuk menindak tegas oknum tersebut demi menjaga nama baik institusi kepolisian,” ujar Darmansyah pada Rabu (19/3/2025).

Tak hanya itu, Darmansyah juga menyoroti dugaan “biaya operasional” yang dibebankan kepada masyarakat terkait proses penegakan hukum. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, terutama terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Dijelaskan korban Taufik (43) warga Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, menceritakan kejadian yang dialaminya. Ia datang ke Satreskrim Polres Batu Bara bersama Suyetno, orangtua dari Bintang (16), korban penganiayaan yang telah melaporkan kasusnya ke kepolisian.

Menurut Taufik, mereka datang untuk memberikan uang terima kasih kepada petugas yang telah menangkap tersangka penganiayaan. Namun, di ruang PPA Satreskrim, mereka bertemu dengan keluarga pelaku yang mengajak untuk berdamai.

Saat perbincangan berlangsung, Aipda HG tiba-tiba menyampaikan pernyataan yang dianggap tidak pantas.

“Kau jangan takut, ada CCTV. Nanti hakim yang menentukan. Aku dulu pernah menangani kasus satpam yang mukul maling,” ujar HG kepada tersangka.

Taufik yang mendengar hal tersebut langsung menanggapi, “Tapi keponakan saya ini bukan maling, beda kasusnya.”

Pernyataan itu tampaknya membuat HG tersinggung, hingga dia membalas dengan nada tinggi. Ketika Taufik mempertanyakan mengapa nada bicaranya begitu keras, HG semakin emosi dan melontarkan kata-kata kasar.

Tak berhenti di situ, HG tiba-tiba berdiri, menghampiri Taufik, lalu mencekik leher serta mendorong tubuhnya sembari menghardik, “Ini ruangan penyidikan! Keluar kau! Apa kau merekam-rekam?”

Akibat insiden ini, Taufik merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Si Propam Polres Batu Bara serta membuat laporan resmi di SPKT Polres Batu Bara pada Selasa malam (18/3/2025).

Menanggapi laporan ini, Kasi Propam Polres Batu Bara, Iptu Arianto Sitorus, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari Taufik dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Darmansyah menambahkan, Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama di kalangan jurnalis yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. 

IWO Batu Bara menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan dan harus mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, pungkasnya Darmansyah mengakhiri.

(wellas)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) Kesehatan (15) Organisasi (282) Pemerintahan (156) Pendidikan (151) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (107)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum