-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Unit Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Tangkap Residivis Pencuri Motor, Satu Pelaku Masih DPO

Unit Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Tangkap Residivis Pencuri Motor, Satu Pelaku Masih DPO



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Manahan Siregar, SH, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kejahatan. Kali ini, seorang pria berinisial RA (25), yang merupakan residivis kasus serupa, berhasil diringkus setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor pada awal Februari lalu.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kasi Humas AKP AH Sagala, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diajukan oleh Liliani Damanik pada 4 Maret 2025. Korban melaporkan bahwa kendaraannya hilang saat diparkir pada 1 Februari 2025.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil dilacak di kawasan Batu II, Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.

Saat melakukan penangkapan, tim kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut, antara lain:

1 buah helm LTD warna abu-abu , 1 lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 2018 OAK , 1 buah Playdisk berisi rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku saat mencuri kendaraan korban

Menurut AKP Sagala, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya pada 1 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kembali, kendaraan tersebut sudah raib meskipun kunci kontak masih berada di tempatnya.

Berbekal informasi yang diperoleh, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap RA pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Tebing Tinggi. Dalam interogasi, RA mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial MR, yang saat ini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP AH. Sagala.

Polres Batu Bara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Polres Batu Bara dan jajaran Polsek tetap berkomitmen untuk memberantas kriminalitas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegas AKP AH. Sagala.

(wellas)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) Kesehatan (14) Organisasi (271) Pemerintahan (128) Pendidikan (151) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (107)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum