Bupati Batu Bara Dorong Panen Lebih Lambat Demi Kualitas Padi dan Stabilitas Harga
BATU BARA – Perisainusantara.com
Dalam kegiatan Tanam Padi Serentak yang digelar di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Sabtu (19/04/2025), Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menyampaikan imbauan penting kepada para petani agar tidak terburu-buru memanen padi mereka.
Beliau menyarankan agar masa panen diperpanjang hingga 93 hari setelah tanam, bukan hanya 60 hari sebagaimana kebiasaan sebagian petani. Langkah ini diyakini dapat menjaga kualitas gabah agar memenuhi standar pembelian oleh Bulog yang saat ini ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
"Jika padi dipanen terlalu cepat, kualitasnya menurun dan kadar susutnya tinggi, bisa lebih dari 50 persen. Ini tentu merugikan pembeli dan petani sendiri," ungkap Baharuddin di hadapan para kelompok tani dan pejabat yang hadir.
Untuk membantu petani yang membutuhkan dana sebelum panen, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga berencana mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Bumdes diharapkan menjadi solusi cepat dalam mengatasi kebutuhan keuangan petani tanpa harus menjual gabah sebelum waktunya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti kondisi kritis irigasi di daerah Cinta Maju. Selama enam musim terakhir, sawah seluas 1.562,1 hektare di wilayah tersebut tidak bisa ditanami karena kerusakan parah pada bendungan. Akibatnya, empat desa yakni Kampung Kelapa, Limau Sundai, Sukaramai, dan Pematang Panjang kehilangan pasokan air untuk sekitar 900 hektare sawah.
Bupati Baharuddin menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perbaikan irigasi ini dengan menggandeng pemerintah provinsi dan kementerian terkait demi menjaga ketahanan pangan daerah.
Acara tanam padi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Heru Tri Widarto, Direktur Perlindungan Perkebunan Ir. Bagus Hudoron, Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, serta perwakilan dari Bulog, Pupuk Indonesia, dan sejumlah instansi vertikal dan daerah lainnya.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar