DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Ranperda Investasi, Fraksi PDIP Soroti Sejumlah Sektor Strategis
Batu Bara – Perisainusantara.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID).
Agenda penting ini berlangsung di ruang rapat DPRD Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh, pada Senin (14/04/2025) pagi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua Rodial. Dari pihak eksekutif, Bupati Batu Bara diwakili oleh Asisten III Rusian Heri, S.Sos, sementara Sekda diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Azhar, S.Pd., M.Pd. Hadir pula jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Jalasmar Sitinjak, menyampaikan catatan kritis sekaligus saran konstruktif untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan. Salah satunya adalah optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp152 miliar atau sekitar 89,68% dari target. Namun, pada sektor retribusi daerah realisasinya baru menyentuh angka Rp4 miliar atau 62,96%, yang dinilai perlu ditingkatkan.
Sorotan juga diberikan terhadap sektor pertanian, khususnya pada persoalan infrastruktur pengairan. Fraksi PDIP meminta agar Dinas Pertanian berkoordinasi aktif dengan Dinas PUTR dan Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara untuk segera menangani kerusakan tanggul Sungai Sidalu-dalu.
Di bidang pariwisata, fraksi menekankan pentingnya inovasi dan penambahan prioritas pembangunan guna menghidupkan destinasi wisata yang ada. Tujuannya, untuk meningkatkan daya tarik daerah dan mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan.
Adapun pada sektor industri, fraksi menilai tingkat serapan program pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang masih berada di angka 65,83% membutuhkan evaluasi lebih dalam. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta meninjau ulang strategi pembinaan agar dapat menggali kekuatan sekaligus memperbaiki kelemahan produk lokal.
Di sisi lain, Fraksi PDIP memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah. Jalasmar menyebut, regulasi ini diharapkan dapat mendorong iklim investasi yang sehat, adil, dan transparan, serta berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami harap Perda ini mampu memberikan arah yang jelas, berkeadilan dan akuntabel, serta berorientasi pada penguatan produk lokal dan sektor strategis. Semua tentu harus mengacu pada aturan yang berlaku seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 24 Tahun 2019,” tegas Jalasmar dalam penutup pandangannya.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar