Gagasan Provinsi Sumatera Timur Menguat, M. Rafiq: Demi Pemerataan dan Keadilan Pembangunan
Batu Bara – Perisainusantara.com
Gagasan pemekaran wilayah dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur kembali mendapat sorotan publik. Salah satu dukungan kuat datang dari tokoh senior Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara, M. Rafiq, yang menilai pembentukan provinsi baru tersebut sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Dalam pernyataannya pada Senin (14/4/2025), M. Rafiq menegaskan bahwa wilayah Sumatera Utara saat ini terlalu luas, terdiri dari 33 kabupaten/kota yang tersebar dari barat hingga timur. Menurutnya, kondisi itu menyulitkan distribusi pembangunan yang merata.
“Dengan kondisi geografis yang luas, pelayanan publik dan anggaran sering kali tidak menjangkau daerah timur secara maksimal. Maka, pembentukan Provinsi Sumatera Timur adalah solusi logis dan mendesak,” ujar Rafiq.
Kabupaten/kota yang masuk dalam wacana pemekaran ini antara lain Batu Bara, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai. Rafiq menilai wilayah-wilayah tersebut memiliki kesamaan budaya, letak geografis yang berdekatan, serta kekayaan sumber daya yang besar namun belum tergarap optimal.
Landasan Konstitusional Pemekaran Daerah
Rafiq menjelaskan, dukungan terhadap pembentukan provinsi baru ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut, Pasal 33 hingga 37 mengatur secara rinci syarat dan mekanisme pemekaran wilayah, termasuk faktor ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
"Pembentukan provinsi bukan hanya pembagian administratif semata, tapi bentuk nyata dari semangat reformasi dan otonomi daerah. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan serta menggali potensi lokal agar bisa tumbuh secara mandiri," tuturnya.
Dorongan Bersama untuk Kesejahteraan Rakyat
Rafiq juga menyoroti potensi besar yang dimiliki wilayah Sumatera Timur, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan hingga pertambangan. Namun menurutnya, kontribusi tersebut belum sejalan dengan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, agama, DPRD, hingga akademisi, untuk menyuarakan aspirasi ini secara konstitusional dan damai.
“Pembentukan provinsi ini bukan soal ambisi kekuasaan, melainkan cita-cita bersama untuk kemajuan dan keadilan sosial. Mari kita dorong ini sebagai gerakan rakyat, demi masa depan Sumatera Timur yang lebih sejahtera,” kata Rafiq.
Pembentukan Tim Persiapan
Sebagai langkah konkret, Rafiq juga mengusulkan pembentukan Tim Persiapan Pembentukan Provinsi Sumatera Timur. Tim ini akan bertugas menyusun dokumen akademik, peta wilayah, dan seluruh persyaratan administratif yang nantinya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri serta DPR RI.
Ia optimistis, dengan solidnya dukungan masyarakat dan partai politik, Provinsi Sumatera Timur akan hadir sebagai simbol harapan baru dan keadilan pembangunan bagi masyarakat pesisir timur Sumatera Utara.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar