-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Pencabutan Dumas oleh Murni dan Permintaan Maaf Wartawan IncarKasus.com di Polres Batu Bara

Pencabutan Dumas oleh Murni dan Permintaan Maaf Wartawan IncarKasus.com di Polres Batu Bara




Batu Bara – Perisainusantara.com 

Pada Jumat, 25 April 2025 pukul 15.00 WIB, bertempat di ruang kerja Seksi Propam Polres Batu Bara, seorang perempuan bernama Murni (31), ibu rumah tangga dari Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, bersama Rizal Hutagaol (55), wartawan dari redaksi IncarKasus.com, datang atas inisiatif pribadi.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencabut laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya dilayangkan Murni pada 17 April 2025 terhadap tiga personel Polsek Medang Deras, yakni Aiptu Riduan Rivai, Aipda Erdi, dan Bripka Hendro Prayugo, terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus penganiayaan oleh Muhammad Rizki dan Joko Purnomo. Kasus tersebut kini telah diselesaikan secara damai antara para pihak.

Dalam kesempatan itu, Rizal Hutagaol juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Aipda Dody Sunarto Setiawan, anggota Provos Sipropam Polres Batu Bara. Sebelumnya, Rizal sempat mempublikasikan berita berjudul "Runtuhnya Wibawa Propam karena Bentakan Aipda Dody" di media online IncarKasus.com. Untuk menegaskan klarifikasi, redaksi IncarKasus.com telah menerbitkan berita sanggahan bertajuk "Resmi Redaksi IncarKasus.com Klarifikasi Pelayanan Sipropam Polres Batu Bara" pada 26 April 2025.

Dan ketika wartawan menghubungi Rizal Hutagaol, mengiyakan hal kebenaran cerita ini dan menjelaskan bahwa hal ini sudah kita selesaikan dengan baik.

Murni pun telah membuat surat resmi pencabutan Dumas terhadap ketiga personel Polsek Medang Deras serta surat pernyataan mengenai pemberitaan tentang Aipda Dody yang sebelumnya dipublikasikan tanpa sepengetahuan dirinya.

Seluruh proses pencabutan laporan dan pembuatan dokumen pernyataan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, dan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, S.H.

(wellas)



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) Kesehatan (18) Organisasi (287) Pemerintahan (182) Pendidikan (151) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (107)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum